Iklan
Iklan

Pedagang antar pulau dan perdagangan antar negara di Indonesia tunduk pada beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan: UU ini mengatur mengenai perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri, termasuk mengenai tata cara dan syarat-syarat perdagangan.
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan: UU ini mengatur mengenai kepabeanan di Indonesia, termasuk mengenai impor dan ekspor barang.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik: Peraturan ini mengatur mengenai pelayanan perizinan usaha secara elektronik, termasuk izin usaha perdagangan antar pulau dan perdagangan antar negara.
  4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendaftaran Importir dan/atau Eksportir: Peraturan ini mengatur mengenai tata cara pendaftaran importir dan eksportir, termasuk pedagang antar pulau dan perdagangan antar negara.
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.04/2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Jasa Kepabeanan dan Cukai: Peraturan ini mengatur mengenai pembayaran penerimaan negara bukan pajak atas jasa kepabeanan dan cukai, termasuk jasa kepabeanan dan cukai dalam perdagangan antar pulau dan perdagangan antar negara.

@timΔP

  • AphroditePersephone
    you are welcome
  • keisyakeisya854
    terimakasih kakk

Iklan
Iklan