Iklan
Iklan

1. Kelas menengah maritim yang terbatas. Di Indonesia, kelas menengah maritim sangat terbatas. Ini karena sebagian besar pelayaran yang berlangsung di Indonesia dilakukan oleh perusahaan asing yang belum siap atau tidak tertarik untuk memperluas jaringan maritimnya di Indonesia.

2. Pemerintah Indonesia belum membuat kebijakan yang mempromosikan industri pelayaran. Peraturan dan kebijakan pemerintah mengenai industri pelayaran masih sangat terbatas dan tidak selalu berfokus pada pertumbuhan dan peningkatan kondisi ekonomi maritim di Indonesia.

3. Kurangnya modal. Upaya untuk mengembangkan sektor pelayaran di Indonesia sangat terbatas karena banyak kapal yang merupakan properti negara tidak memiliki modal yang cukup untuk melakukan perbaikan dan membangun lalu lintas barang yang lebih efisien.

4. Lomba tarif dan persaingan berlebihan. Dalam industri pelayaran, tarif pelayaran belum diatur dengan baik, sehingga mengarah pada persaingan berlebihan di antara perusahaan maritim. Hal ini juga menyebabkan biaya pelayaran menjadi lebih mahal dibandingkan dengan biaya pengiriman barang melalui darat.

5. Kurangnya tenaga kerja maritim berkualitas tinggi. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperlukan untuk beroperasi di pelabuhan atau pun di laut membatasi peningkatan kondisi ekonomi maritim di Indonesia.

Iklan
Iklan