Jawaban:

mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Penjelasan:

Jawaban:

Pasal 34 ayat 1 UUD NRI tahun 1945 menjamin hak-hak warga negara Indonesia sebagai berikut: (1) Hak untuk mengembangkan diri dan berpartisipasi dalam kehidupan kemasyarakatan, politik, ekonomi, dan budaya nasional sesuai dengan hak asasi manusia; (2) Hak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan memberikan perlindungan terhadap pengangguran dan masalah sosial; (3) Hak untuk merdeka dan memperoleh kesejahteraan sosial; (4) Hak untuk menikmati kebebasan beragama; (5) Hak untuk membangun persatuan dan melindungi kepentingan masyarakat. Pasal 34 ayat 1 UUD NRI tahun 1945 menjamin hak-hak tersebut sebagai hak sebagai warga negara.

Penjelasan: